JEMBER - Dalam mencegah meningkatnya pernikahan pada usia anak-anak, diselenggarakan sosialisasi pencegahan pernikahan anak dengan segala akibatkan yang dilakukan di Balai Desa Tegalrejo Kecamatanayang Kabupaten Jember. Pada Rabu 06/11/2024.
Hadir turut memberikan kata sambutan diantaranya Komisi A DPRD Kabupaten Jember Siswono dan Tabroni, Camat Mayaing N Hafid, Danramil 0824/08 Mayang Kapten Arm Ridwan Sagala serta pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan memberikan kata sambutannya. kapten Arm Ridwan Sagala mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahamkan kepada masyarakat akan bahaya pernikahan pada usia anak-anak atau pernikahan anak.
Hal ini tentunya disampingi untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan yang lebih memadai, juga dalam mencegah kehamilan dibawah pada usia anak-anak, yang sangat rentan terhadap keturunan nantinya, dalam proses kandungan yang belum saatnya. Ini perlu peran berbagai pihak, untuk itu mari kita bersama-sama mendukung program ini dalamencegah berbagai resiko yang diakibatkan nantinya. Tegas Danramil 0824/08 Mayang.
Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah mendukung kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dalam menenkan laju pertumbuhan angka perkawinan anak di Kabupaten Jember.
Hal ini disamping untuk mematangkan kesiapan pasangan, memberikan kesempatan menpuh pendidikan yang lebih layak, juga untuk kesehatan keturunannya. Tegas Dandim 0824/Jember (Siswandi)